Kapolda Lampung Tegas: Anggota Polri Jadi "Parasit" Akan Disingkirkan!
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, secara khusus meminta maaf atas perbuatan oknum anggota Polda Lampung yang telah melanggar aturan dan kode etik kepolisian.
Permintaan maaf ini disampaikan dalam pertemuan dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lampung di Siger Lounge, Senin (10/2) sore.
Helmy mengakui bahwa beberapa oknum anggota Polda Lampung dalam interaksinya dengan masyarakat, khususnya mahasiswa, telah bertindak di luar kewajaran.
Ia meminta maaf atas tindakan segelintir anggotanya yang mungkin telah menyakiti hati masyarakat.
"Atas nama personel Polda Lampung, saya minta maaf jika selama ini ada hal-hal kecil yang dilakukan oleh segelintir anggota Polda Lampung yang menyakitkan hati masyarakat," ujar Helmy dalam pertemuan tersebut.
Kapolda juga menegaskan bahwa kejadian-kejadian tersebut menjadi catatan penting bagi pihaknya untuk terus berbenah dan meningkatkan pembinaan terhadap anggotanya, agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Kami terus berbenah, yang menjadi parasit kami buang, yang baik kami dukung untuk kemajuan. Kami sadar kami belum sempurna, tetapi kami akan terus berusaha untuk memenuhi harapan masyarakat," tambahnya.