Kapolda Lampung Tegas: Anggota Polri Jadi "Parasit" Akan Disingkirkan!

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungKapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, secara khusus meminta maaf atas perbuatan oknum anggota Polda Lampung yang telah melanggar aturan dan kode etik kepolisian. 

Pabrik Singkong PT TWBB di Lampung Utara Diduga Langgar Aturan Lingkungan, DLH dan Polda Lakukan Pemeriksaan

Permintaan maaf ini disampaikan dalam pertemuan dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lampung di Siger Lounge, Senin (10/2) sore.

Helmy mengakui bahwa beberapa oknum anggota Polda Lampung dalam interaksinya dengan masyarakat, khususnya mahasiswa, telah bertindak di luar kewajaran. 

Kapolda Lampung: Kejahatan Keuangan Digital Makin Canggih, Masyarakat Harus Waspada

Ia meminta maaf atas tindakan segelintir anggotanya yang mungkin telah menyakiti hati masyarakat.

"Atas nama personel Polda Lampung, saya minta maaf jika selama ini ada hal-hal kecil yang dilakukan oleh segelintir anggota Polda Lampung yang menyakitkan hati masyarakat," ujar Helmy dalam pertemuan tersebut.

Polres Pesawaran dan BKO Polda Lampung Perketat Pengamanan Kantor KPU Jelang Pleno Kabupaten

Kapolda juga menegaskan bahwa kejadian-kejadian tersebut menjadi catatan penting bagi pihaknya untuk terus berbenah dan meningkatkan pembinaan terhadap anggotanya, agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Kami terus berbenah, yang menjadi parasit kami buang, yang baik kami dukung untuk kemajuan. Kami sadar kami belum sempurna, tetapi kami akan terus berusaha untuk memenuhi harapan masyarakat," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title