OJK dan Mahasiswa KKN Lampung Edukasi Warga tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal di Desa Sinar Banten
- Istimewa
Lampung Tengah, Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung menggelar sosialisasi literasi keuangan di Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk dan jasa keuangan yang aman serta menghindari jerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Acara yang berlangsung pada 3 Februari 2025 lalu, dihadiri oleh ratusan warga desa, mahasiswa KKN, perangkat desa, serta perwakilan dari OJK. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis penipuan di sektor keuangan, seperti modus operandi pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan judi online.
"Kami ingin masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangannya. Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat dapat terhindar dari jerat pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang merugikan," ujar Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy.
Selain memberikan pemahaman tentang risiko keuangan, sosialisasi ini juga memberikan tips-tips bagi masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan. Beberapa tips yang diberikan antara lain hati-hati dengan tawaran pinjaman online yang mudah dan cepat.
Kemudian periksa legalitas perusahaan penyedia layanan keuangan, jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan konsultasikan dengan pihak yang berkompeten sebelum mengambil keputusan keuangan.
Kolaborasi antara OJK, mahasiswa KKN, dan pemerintah desa dinilai sangat efektif dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.