Kejari Lampung Selatan Catatkan PNBP Capai 1 Miliar Lebih di Tahun 2024
- Istimewa
Sementara itu, total penyelesaian PNBP dari uang rampasan yang berasal dari perkara dengan kekuatan hukum tetap mencapai Rp41.972.000.
Total penerimaan PNBP dari kegiatan tersebut tercatat sebesar Rp612.555.000 sesuai dengan aplikasi ARSSYS (Asset Recovery Secured-Data System).
Afni Carolina juga merinci berbagai capaian kinerja lainnya, di antaranya dari Bidang Intelijen yang melaksanakan 3 kegiatan penyelidikan atau operasi intelijen, serta 4 kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Menyapa.
Bidang Pidana Khusus mencatatkan penanganan 15 perkara tindak pidana korupsi, termasuk pengembalian kerugian negara dari beberapa perkara yang masih berlangsung.
Dalam bidang Pidana Umum, Kejari Lampung Selatan berhasil menyelesaikan 7 perkara melalui keadilan restoratif, serta menangani 469 perkara di tahap pra penuntutan, 355 perkara di tahap penuntutan, dan 364 perkara di tahap eksekusi.
Di akhir penjelasannya, Afni Carolina juga menyampaikan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan potensi pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata mencapai Rp27.500.000.000 yang masih menunggu putusan kasasi, serta pemulihan senilai Rp184.607.900.
"Semua capaian ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan untuk menjaga keuangan negara dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkas Kajari Lampung Selatan.(*)