Ops Keselamatan Krakatau 2025 di Bandar Lampung: Incar 8 Pelanggaran, Pengendara Wajib Tahu!

Apel pasukan di Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

1. Tidak memakai helm berstandar SNI

'Pak Ogah' Bikin Macet, Polisi Ciduk 14 Pengatur Lalu Lintas Liar di Bandar Lampung

Helm yang tidak sesuai standar dapat mengurangi perlindungan kepala saat terjadi kecelakaan.

2. Kendaraan menggunakan strobo atau sirene ilegal

Eva Dwiana Gaungkan Inovasi Bandar Lampung di Munas APEKSI

Strobo dan sirene hanya diperbolehkan untuk kendaraan dinas tertentu. Penggunaan tanpa izin dapat membingungkan pengguna jalan lain dan membahayakan keselamatan.

3. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi

Ganti Nahkoda, Kasat-Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Berganti

Plat nomor yang dimodifikasi atau tidak sesuai aturan akan menjadi sasaran penindakan.

4. Kendaraan travel gelap

Halaman Selanjutnya
img_title