Modus Membuat Suara Merdu, Guru Ngaji Cabul di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Guru Ngaji Cabul ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kepolisian segera menetapkan tersangka dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompak! Satu Keluarga di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Usai Jarah Gudang Kosong

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Hutama Karya Luncurkan 'Perahu Literasi', Jangkau Pendidikan Hingga Pulau Terpencil di Lampung

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. "Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*)