Indonesia Pertimbangkan Pemulangan Hambali, Gembong Teroris Jemaah Islamiyah yang Ditahan di Guantanamo
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Indonesia sedang mencari cara untuk memulangkan Encep Nurjaman, alias Riduan Isamuddin alias Hambali, seorang teroris yang ditahan di penjara militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba.
Hambali, yang merupakan salah satu pemimpin Jemaah Islamiyah, dituduh sebagai otak serangan bom Bali 2002, peristiwa teror paling mematikan dalam sejarah Indonesia yang menewaskan lebih dari 200 orang. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam sejumlah serangan teroris di kawasan Asia Tenggara.
Hambali ditangkap pada 2003 dalam operasi yang dipimpin oleh AS di Thailand dan kemudian dipindahkan ke Guantanamo pada 2006.
Pemerintah AS menganggapnya sebagai salah satu teroris paling berbahaya di dunia, dengan Presiden George W. Bush pada waktu itu menyebutnya sebagai salah satu individu paling mematikan di dunia. Dalam hal ini, Hambali juga terlibat dalam serangan di Hotel Marriott Jakarta pada 2003.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Indonesia tengah mencari jalan untuk memulangkan Hambali.
"Bagaimanapun juga, Hambali adalah warga negara Indonesia. Betapapun salahnya dia, kita harus peduli padanya," ungkap Yusril.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan bertindak hati-hati terkait langkah ini mengingat sensitivitas masalah tersebut.