LBH Al Bantani Buka Suara, Ungkap Dalang di Balik Kasus Ijazah Palsu Lampung Selatan
- Lampung.viva
Lebih lanjut, LBH Al Bantani meminta Polda Lampung untuk terus mengembangkan kasus ini dan tidak berhenti pada AS dan S saja.
Mereka juga mengingatkan agar tidak ada intervensi dalam proses hukum ini agar keadilan dapat ditegakkan dengan terang benderang.
"Jangan sampai ada intervensi apapun demi tegaknya keadilan hukum di negeri ini," tegas Januri.
Sementara itu, Adi Yana, S.H., anggota tim LBH Al Bantani, menambahkan bahwa ada indikasi pengaburan fakta dalam kasus ini.
Dia menyebutkan adanya upaya pengondisian terhadap klien mereka, AS, yang berujung pada perubahan keterangan setelah diperiksa oleh penyidik Polda Lampung.
"Klien kami sempat merasa tertekan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, karena tim kuasa hukum dari BBHAR hanya diam saja dan tidak memberikan dukungan. Ini menyebabkan klien kami merasa drop dan tidak ada tindak lanjut dari MHV setelah pemeriksaan," ujarnya.
Adi juga menyoroti adanya sejumlah pertemuan yang dilakukan oleh MHV dan AS pasca-masuknya laporan ke Gakkumdu.