Kajian KPPU, Impor Tapioka jadi 'Biang Kerok' Rendahnya Harga Ubi Kayu di Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Sepanjang 2024, Indonesia mengimpor 267.062 ton tepung tapioka senilai USD 144 juta (setara Rp 2,2 triliun). Dari jumlah ini, empat produsen di Lampung tercatat mengimpor 59.050 ton senilai USD 32,2 juta (sekitar Rp 511,4 miliar).
Lebih lanjut, satu kelompok usaha mendominasi 80% impor tepung tapioka di Lampung dengan total impor mencapai 47.202 ton senilai USD 25 juta (sekitar Rp 407,4 miliar).
“Volume impor yang tinggi ini memiliki korelasi langsung dengan penurunan harga beli ubi kayu dari petani,” ungkap Wahyu Bekti Nugroho.
Para produsen lokal juga mengeluhkan sulitnya bersaing dengan produsen yang melakukan impor karena harga jual tepung tapioka impor jauh lebih rendah dibandingkan biaya produksi lokal.
Tindak Lanjut dan Dorongan Kepatuhan
KPPU menyatakan akan melanjutkan analisis untuk memberikan saran kepada pemerintah terkait kebijakan impor serta mempertimbangkan langkah penegakan hukum jika diperlukan.
Namun, KPPU juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan beberapa produsen tepung tapioka di Lampung dalam memberikan data dan keterangan yang diminta.