Ribuan Honorer di Tanggamus Lampung Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu

Ribuan honorer di Tanggamus Lampung tuntut kejelasan status PPPK
Sumber :
  • Lampung.viva

Tanggamus, Lampung – Ribuan tenaga honorer berstatus R2 dan R3 dari berbagai sektor di Kabupaten Tanggamus menggelar aksi damai pada Rabu, (15/1/2025), di Lapangan Pemkab Tanggamus. 

img_title Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Teba Tanggamus, Seorang Pelajar Ditemukan Tewas

Aksi ini bertujuan untuk menuntut kejelasan mengenai status pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, setelah hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 diumumkan.

Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, sempat menemui para peserta aksi sebelum dimulai untuk meminta mereka tetap tenang dan menghindari tindakan anarkis. 

img_title THR Hanya Rp300 Ribu, Puluhan PPPK Paruh Waktu Geruduk DPRD Kota Metro

Aksi damai ini melibatkan ribuan honorer yang berasal dari berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, teknis administrasi, hingga Satpol PP dan Dinas Perhubungan, yang memadati lapangan sambil berorasi.

Di tengah-tengah massa, orator aksi memimpin yel-yel yang menggema, "Para petinggi, para petinggi, dengarkan kami. Penuh waktu, penuh waktu, harga mati!" Tuntutan utama dari Forum Honorer R2 dan R3 adalah agar status mereka dapat diubah menjadi PPPK penuh waktu.

img_title Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan 6,19 M Di Ulu Semuong

Sarjio, Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus, dengan tegas menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah. Ia juga berharap agar pendapatan daerah Tanggamus meningkat, sehingga mampu mendukung pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Usai berorasi, perwakilan honorer diterima dalam audiensi dengan Asisten 1 Pemkab Tanggamus, Sukisno, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, beberapa anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Samsuri.

Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo menyampaikan bahwa berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, telah diatur dengan jelas mengenai status PPPK Paruh Waktu. 

"Tugas kita kedepan adalah bagaimana memenuhi harapan PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, dan DPRD akan mendorong regulasi untuk hal itu," ujar Agung.

Ia menambahkan, dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah pusat telah menata ulang tenaga honorer dengan membagi statusnya menjadi dua klaster, yakni PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. 

"Kedepan, tidak akan ada lagi istilah honorer, yang ada hanya PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Di dalamnya juga terdapat peluang untuk PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title