Pembongkaran Rumah Warga yang Ada di Tanah PTPN I Regional 7 Berjalan Aman dan Lancar

Pembongkaran rumah warga di Tanah PTPN I Regional 7
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan pengamanan ketat dalam kegiatan pembongkaran rumah warga yang berada di tanah milik PTPN I Regional 7, yang terletak di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan, pada Senin pagi (13/1/2025). 

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Pesibar Lampung, Lumpuhkan Aktivitas Warga, Imbas Sungai Way Laay Meluap

 

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan, serta pihak PTPN I Regional 7.

Gajah Liar "Bunga" Berhasil Dikembalikan ke Hutan TNBBS, Setelah Rusak Belasan Rumah

 

Pembongkaran ini sempat dihalang-halangi oleh sejumlah oknum yang diduga membackup warga yang menolak untuk meninggalkan lahan tersebut. 

Okupan Lahan PTPN I Regional 7 di Sidosari Lampung Selatan Bongkar Bangunan Secara Sukarela

 

Namun, setelah negosiasi dan tindakan tegas, petugas berhasil masuk ke lokasi dan membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah milik PTPN I.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya pengamanan yang dilakukan dengan mekanisme humanis. 

 

"Kami melakukan pengamanan ini dengan pendekatan yang humanis terhadap warga. Oleh karena itu, kami pastikan bahwa tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun sangkur selama masa pengamanan," jelas Kapolres Yusriandi.

 

Dalam proses pengamanan, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga melakukan provokasi. 

 

"Kami berhasil mengamankan empat orang terduga provokator, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah senjata tajam dari salah satu orang tersebut. Kami akan memberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku provokasi dan pemilik senjata tajam," tambahnya.

 

Tuhu Bangun, Kepala Region PTPN I, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 140 rumah yang berdiri di atas tanah milik PTPN I telah dibongkar secara sukarela oleh warga. 

 

"Kami sudah melakukan berbagai upaya hukum, termasuk sosialisasi dan mediasi terhadap masyarakat. Namun, masih ada beberapa rumah yang enggan dibongkar," kata Tuhu.

 

PTPN I juga telah memberikan berbagai bantuan kepada warga yang terkena dampak pembongkaran, termasuk menyediakan tukang dan jasa angkut, serta memberikan lapangan kerja bagi warga yang telah bersedia meninggalkan tanah tersebut. 

 

Selain itu, PTPN I juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta kepada warga yang telah pergi dengan kesadaran sendiri. 

 

"Untuk tanaman yang sedang tumbuh, kami tidak akan mengusur sampai warga panen," tambah Tuhu.

 

Kegiatan pembongkaran ini berjalan dengan lancar tanpa adanya bentrokan fisik, berkat pengamanan yang baik dari pihak kepolisian dan aparat terkait. 

 

"Alhamdulillah, kegiatan pada hari ini berjalan lancar. Terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan, Danrem, Dandim, serta seluruh pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan ini," tutup Tuhu.

 

Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya PTPN I untuk menertibkan lahan yang telah menjadi sengketa dan memastikan agar tanah milik perusahaan tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)