Aksi Petani Singkong di Lampung Hampir Ricuh, Tuntutan Kenaikan Harga Tak Kunjung Terpenuhi
- Lampung.viva
Para petani kecewa karena meski kesepakatan tersebut telah dibuat pada 23 Desember 2024, di mana Pj Gubernur Samsudin, perwakilan petani, perusahaan, serta dinas terkait di kabupaten dan kota setempat sudah menandatangani perjanjian tersebut, namun di lapangan, janji itu belum direalisasikan.
Sebaliknya, perusahaan yang membeli singkong dari petani masih membayar harga yang jauh lebih rendah, yakni hanya Rp900 per kilogram dengan refaksi mencapai 30 persen. Kondisi ini jelas mengancam kesejahteraan para petani yang merasa dirugikan dan tertipu dengan kesepakatan yang tak kunjung dilaksanakan.
Mereka menuntut agar Pj Gubernur dan pihak terkait segera turun untuk memberikan solusi yang konkret, dan memastikan agar perusahaan mematuhi ketetapan harga yang sudah disepakati.(*)