Bocah 13 Tahun Dianiaya di Ponpes Pesawaran, Diduga Dipaksa Mengaku Mencuri

Santri di Kabupaten Pesawaran Lampung mengalami luka bakar dianiaya
Sumber :
  • Lampung.viva

Pesawaran, Lampung – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, kali ini menimpa seorang bocah berinisial A berusia 13 tahun di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pesawaran, Lampung. 

Semarak Iduladha 1446 H di Ponpes Tahfizh Quran Menara Sembilan, Wujud Syiar dan Kepedulian Sosial

Korban diduga dianiaya oleh pengurus ponpes setelah dituduh mencuri uang. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/1/2025) dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Rohadi, ayah korban, menceritakan bahwa anaknya ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dijemput dari ponpes. 

LBH Bandar Lampung Desak Pengungkapan Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Pendidikan

"Anak saya mengalami luka memar di wajah, punggung, dan bagian tubuh lainnya. Ia juga mengaku dipukul menggunakan benda tumpul dan ditempelkan pisau panas," kata Rohadi.

Menurut pengakuan A, ia dituduh mencuri uang oleh pengurus ponpes berinisial HMD. Meskipun A mengaku tidak melakukan pencurian, HMD tetap melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.

Geger Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Sungai Way Belau Bandar Lampung

"Anak saya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Ia bahkan diancam akan dibunuh jika tidak mengaku," ujar Rohadi dengan nada sedih.

Motif Kekerasan

Halaman Selanjutnya
img_title