Hanya Gara-gara Sandal, Remaja Kembar Habisi Nyawa Santri di Lampung Tengah, Jasad Dibuang ke Irigasi

Polres Lampung Tengah menangkap pelaku pembunuhan santri ponpes.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Tengah, Lampung – Tragedi mengenaskan terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, di mana dua remaja kembar tega merenggut nyawa seorang santri berusia 13 tahun hanya karena persoalan sepele, yakni sandal yang hilang. 

img_title Bongkar Jaringan Curanmor 8 TKP di Candipuro, Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan Lumpuhkan Pelaku

Korban ditemukan tewas mengambang di saluran irigasi setelah dianiaya secara brutal oleh kedua pelaku.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja kembar terhadap santri bernama Muhammad Rifkil Wafa ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di saluran irigasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, pada Sabtu (26/4/2025). 

img_title Cari Anak Bermain di Rel, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Natar

Rifkil, yang merupakan santri Pondok Pesantren Baitul Mustaqim, Punggur, Lampung Tengah dan berasal dari Desa Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, sebelumnya dilaporkan hilang sejak Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Lampung Tengah berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembunuhan keji tersebut. 

img_title Akhir Pencarian 6 Hari di Pulau Kelagian, Jasad ABK Radit Ditemukan 10 Km dari Titik Jatuh

Pelaku adalah DU dan DI, dua remaja kembar berusia 16 tahun yang diamankan di kediaman mereka di Kampung Toto Katon, Kecamatan Seputih Raman, pada Rabu (14/5/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi keji tersebut, di antaranya pakaian milik korban dan pelaku, sepeda motor yang diduga digunakan, serta handphone milik pelaku.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan tragis ini ternyata berawal dari kekesalan salah satu pelaku, DU, lantaran korban meminjam sandal baru miliknya dan tidak mengembalikannya.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku bertemu korban di pinggir jalan irigasi. 

Tanpa basa-basi, keduanya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. DU memukul rahang dan leher bagian belakang korban hingga Rifkil jatuh tersungkur. 

Kemudian, DI memegangi kedua tangan korban, sementara DU dengan keji mencekik leher korban menggunakan tangan kosong.

"Tidak berhenti sampai di situ, pelaku DU kemudian mengambil tali jemuran berwarna merah dan menjeratkannya ke leher korban hingga korban menghembuskan nafas terakhir," ujar AKBP Alsyahendra.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku DI melucuti seluruh pakaian korban dan membuang jasadnya ke dalam saluran irigasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title