Menguak Alasan Dibalik Penyegelan TPA Bakung Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Bandar Lampung menjadi sorotan setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa lokasi tersebut mencemarkan lingkungan.
Temuan ini bukan hanya tentang limbah, tetapi juga menggambarkan persoalan serius dalam pengelolaan sampah yang melanggar prinsip-prinsip keberlanjutan.
“TPA Bakung tidak menjalankan tiga tujuan utama pengelolaan sampah, yakni meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya. Yang terjadi justru sebaliknya, Bakung hanya menumpuk masalah baru,” ungkap Hanif, Sabtu (28/12/2024)
Masalah Utama di TPA Bakung
Hanif menjelaskan bahwa sampah yang masuk ke TPA seharusnya merupakan residu yang sudah dipilah, namun di Bakung, semuanya ditimbun begitu saja.
Kondisi ini tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga menimbulkan ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Salah satu masalah utama adalah lindi, cairan yang dihasilkan oleh tumpukan sampah, yang diduga sudah mencemari tanah dan air di sekitarnya.