Polres Pesawaran Kasus C3 2024 Naik Segnifikan, Satnarkoba Selamatkan Ribuan Jiwa Dari Narkoba
- Nanang
Lampung –Sepanjang tahun 2024 kasus Curas, Curat dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Pesawaran Lampung naik segnifikan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran selamatkan ribuan jiwa dari penyalahguna narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pesawaran Lampung AKBP Maya Henny Hitijahubessy saat menggelar Press Release akhir tahun 2024 di mapolres setempat didampingi Wakapolres, Kasatreskrim dan Kasatnarkoba Polres Pesawaran Lampung.
"Untuk jumlah tindak pidana di tahun 2023 sejumlah 492 tindak pidana tertentu maupun konvensional dan di tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi 515 kasus atau ada tren kenaikan 4,67%," ucap Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy pada Sabtu (28/12/24).
Kemudian, penyelesaian tidak pidana di tahun 2023 diselesaikan 259 kasus dan di 2024 naik menjadi 319 atau trend kenaikannya mencapai 23,16%.
"Jadi, kalau kita lihat jumlah tindak pidana naik berbarengan juga dengan kenaikan penyelesaian tindak pidana yang mencapai 23,16%.Ini perlu kita apresiasi kepada satuan Reskrim atas kinerjanya," jelasnya.
Kemudian, perlu saya sampaikan untuk kasus yang menjadi atensi yaitu kasus C3 di tahun 2023 berjumlah 75 kasus di tahun 2024 naik menjadi 230 naik 19,17%.
Kemudian untuk penyelesaian tindak pidana bahwa di tahun 2023 jumlah kasus yang diselesaikan 77 untuk C3 di 2024 ini yang cukup signifikan naik menjadi 104 kasus yang bisa diselesaikan oleh Satreskrim yaitu peningkatan lebih dari 50% yaitu 35,6%.