Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras, Siap Amankan Perayaan Tahun Baru 2025

Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti Miras.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Menutup akhir tahun 2024, Kepolisian Resor Lampung Selatan menggelar pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang berhasil diamankan selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2024. 

Gelar Safari Subuh, Kapolres Lampung Selatan Ingatkan Aksi Kejahatan hingga Tawuran Antaremaja

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolres Lampung Selatan pada Sabtu (28/12/24) dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan instansi terkait.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Selatan dalam merilis capaian kinerja serta keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus menonjol sepanjang tahun 2024.

Cegah C3 dan Kejahatan Jalanan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Presisi di 8 Lokasi

"Barusan kita telah menyaksikan pemusnahan ratusan botol miras hasil operasi Lilin Krakatau 2024, yang merupakan hasil kerja keras jajaran Polres dan Polsek se-Lampung Selatan. Ini sebagai bukti keseriusan kami dalam menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda," ungkap AKBP Yusriandi.

Kapolres menambahkan, kegiatan pemusnahan ini juga bertepatan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Polwan Polres Lampung Selatan Hadirkan Keceriaan di SLB Negeri Sidomulyo melalui Program Makan Bergizi Gratis

Imbauan Menjelang Tahun Baru

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Yusriandi juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan menjelang pergantian tahun. 

Halaman Selanjutnya
img_title