Polisi Berhasil Lumpuhkan Geng Pungli di Jalinsum Lampung Utara, 12 Pelaku Diamankan!

Polisi menangkap para pelaku pungli terhadap sopir truk.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Utara, Lampung – Aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Lampung Utara akhirnya berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian. 

Keluarga Polisi Gugur Minta Sidang Terbuka dan Hukuman Mati untuk Tersangka

 

Dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Kamis (19/12/2024), Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 12 orang pelaku pungli di beberapa titik sepanjang Jalinsum.

Timsus Sikat Rajabasa Tangkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

 

Tim Gabungan dari Jantaras Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan pengintaian dan penggrebekan sejumlah titik kumpul para pelaku yang melakukan pungutan liar secara ilegal ke para sopir.

Beragam Cara Kepolisian Bantu Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

 

Anggota bergerak kamis malam, mengrebek lapak didepan rumah makan obara, simpang Propau, Desa Bandarkangungan raya, Kecamatan Abung Selatan mengamankan 8 pelaku. Sementara di Blambangan pagar Polisi menangkap 4 orang terduga pelaku yang terlibat dan mengaku dari Orman.

 

Kedua tempat tersebut kerap jadikan lokasi para premanisme melakukan pungli kesejumlah sopir Truck dan fuso yang melintas. Selain menangkap para pelaku, Tim Gabungan Polda dan Polres mengamankan barang bukti hasil kejahatan pungli sejumlah uang dan 10 unit kendaraan sepeda motor milik mereka.

 

Usai melakukan pengrebekan di dua tempat di Abung Selatan, dan Blambangan Pagar. Polisi menggrebek lokasi Jembatan Waysabuk, Bumi Nabung, Abung Tengah yang sempat viral di media sosial itu. Namun para pelaku sudah mengendus kedatangan polisi dan menghentikan aktivitas pungutan liar.

 

Para pelaku yang ada dalam  video tersebut, yang meresakan para sopir, polisi belum dapat mengamankan mereka. Tim Gabungan Jantaras Polda Lampung dan Polres Lampung Utara membawa 12 terduga Pelaku dan barang bukti ke Mapolda langsung, guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, Jumat 20 Desember 2024, membenarkan penangkapan sejumlah pelaku pungli di beberapa tempat pinggir Jalan Lintas tengah sumatera yang sangat meresakan para sopir.

 

Para pelaku dan barang bukti  langsung ditangani dibawah ke Mapolda Lampung guna pemeriksaan penyidik. Masyarakat dan para sopir dihimbau untuk segera melapor ke Kantor polisi terdekat bila terjadi kembali pungutan liar di Jalan.(*)