Anggota DPR RI Almuzzammil Yusuf Serap Aspirasi Terkait RUU Statistik di BPS Provinsi Lampung

Anggota DPR RI asal Lampung, Dr. Almuzzammil Yusuf melakukan kunker.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungAnggota DPR RI asal Lampung, Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si., melaksanakan kegiatan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik yang sedang dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung pada hari Selasa (17/12/2024).

Pekerja di Lampung Pilih Fleksibilitas, Paruh Waktu Jadi Primadona

 

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terkait substansi RUU Statistik yang bertujuan untuk memperkuat sistem statistik di Indonesia, khususnya dalam menghadapi perkembangan era Big Data

Bagaimana Perekonomian Lampung di Triwulan III-2024? Ini Kata BPS

 

Dr. Almuzzammil Yusuf, yang juga merupakan anggota Badan Legislasi DPR RI, hadir dalam forum ini untuk berdiskusi langsung dengan para pemangku kepentingan di daerah.

Lampung Inflasi 0,20 Persen di Oktober, Makanan Hingga Tembakau jadi Pemicu

 

Kegiatan ini disambut hangat oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, S.Si., M.Si., bersama Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, S.Si., M.Si., serta Tim RUU BPS. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Ade Utami Ibnu, S.E., beserta sejumlah pejabat BPS dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

 

Dalam sambutannya, Atas Parlindungan Lubis memaparkan berbagai indikator makro Provinsi Lampung, seperti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta berbagi pengalaman dalam pengelolaan data statistik. 

 

Ia juga menyampaikan rasa terhormat karena BPS Lampung terpilih sebagai salah satu forum untuk memperkaya substansi RUU Statistik.

 

"Kami merasa terhormat dapat menjadi bagian dari upaya penting ini. Semoga forum ini membawa keberkahan dan menghasilkan Undang-Undang Statistik yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Atas Parlindungan Lubis.

 

Diskusi yang berlangsung dinamis ini melibatkan berbagai masukan dari kepala BPS kabupaten/kota yang memiliki pengalaman langsung dalam pengumpulan dan analisis data di lapangan. 

 

Dr. Almuzzammil Yusuf menekankan pentingnya partisipasi dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, agar RUU Statistik dapat mengakomodasi kebutuhan serta tantangan yang ada dalam era Big Data.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Ade Utami Ibnu, mengapresiasi kontribusi besar BPS dalam penyediaan data yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah. 

 

"Data yang disediakan oleh BPS selama ini menjadi acuan penting dalam setiap diskusi di DPRD. Saya yakin, dengan adanya RUU Statistik ini, kontribusi BPS akan semakin signifikan dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat," ungkapnya.

 

Forum ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam penyusunan RUU Statistik yang mampu menjawab tantangan zaman serta mendukung pembangunan berbasis data yang lebih baik di Indonesia. 

 

Pembahasan lebih lanjut mengenai RUU Statistik ini diharapkan dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik di seluruh Indonesia.(*)