Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Keluarga Datangi Polda Lampung, Pelaku Buron

Kuasa hukum dan ibu korban melapor ke Polda Lampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Tua Alpaolo Harahap mengatakan pihaknya bersama ibu korban kembali mendatangi Polda Lampung untuk mempertanyakan perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya.

Tawarkan Investasi Batu Split dan Semen, Warga Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG dengan ancaman jeratan Pasal 76D UU 35/2014 juncto Pasal 82 tentang Kejatahan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016.

"Tadi penyidik menyampaikan bahwa pelaku ini sudah menjadi tersangka berdasarkan hasil visum dan sejumlah alat bukti," kata Tua Alpaolo Harahap.

Berkedok Pertemanan, Polisi Bongkar Grup Facebook 'Gay Lampung' 3 Orang jadi Tersangka

Tua Alpaolo Harahap menjelaskan penyidik Polda Lampung sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun tidak pernah datang. "Tersangka dalam pencarian Polda Lampung karena mangkil dari panggilan. Lokasi tersangka ini masih dicari polisi," jelasnya.

Ia meminta agar tersangka untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena korban yang masih kelas 6 SD tersebut mengalami trauma.

60 Tim Berlaga, Kapolda Cup 2025 Minisoccer Jadi Panggung Sportivitas dan Sinergi

"Kami minta pelaku untuk menyerahkan diri, pertanggungjawabkan perbuatan anda ke hukum," tandasnya.(*)