Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap di Bandar Lampung

Kedua pelaku yang diamankan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Seorang mantan operator judi online di Kamboja, HF (21), bersama rekannya MR alias Usro (27), diringkus unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat. 

SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan

Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan H. Agus Salim, Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 02.45 WIB, atas dugaan promosi situs judi online Kastil89.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membeberkan peran HF yang sebelumnya sempat bekerja di Kamboja sebagai operator judi online. 

Abaikan Sinyal, Minibus Tertemper KA Babaranjang di Rajabasa

“Di Kamboja, HF bekerja sebagai operator judi online, baru kembali ke Indonesia bulan Agustus 2024 kemarin,” ujar AKP Ono Karyono, Rabu (20/11/2024).

Kini kembali ke Indonesia, HF diduga menjalani peran baru sebagai pengelola akun media sosial untuk mempromosikan judi online. 

Keluarga Polisi Gugur Minta Sidang Terbuka dan Hukuman Mati untuk Tersangka

Dengan enam akun Instagram, HF aktif mengunggah konten promosi dan menautkan situs Kastil89. 

Dari pekerjaannya ini, HF menerima upah yang sangat kecil dibandingkan pendapatannya saat bekerja di luar negeri hanya Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu dalam dua kali pembayaran.

Halaman Selanjutnya
img_title