Waspada! Penipuan Berkedok Petugas Pajak Marak di Lampung, Jangan Tertipu!
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Masyarakat Lampung diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan petugas pajak. Pelaku dengan licik memanfaatkan data pribadi korban untuk melancarkan aksinya dan meraup keuntungan.
Modus operandi para penipu ini cukup terorganisir. Mereka biasanya menghubungi calon korban melalui telepon atau pesan singkat, mengaku sebagai petugas pajak, dan menyampaikan informasi bahwa korban memiliki tunggakan pajak atau kelebihan pembayaran pajak yang harus diurus.
Untuk meyakinkan korban, pelaku seringkali menyebutkan data pribadi korban secara detail, seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat.
Korban yang terkecoh kemudian diminta untuk memberikan data pribadi lainnya atau bahkan melakukan transfer uang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada saat menerima telepon dari orang tidak dikenal.
"Jangan mudah memberikan informasi pribadi yang bisa membahayakan dan dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Kombes Pol Umi Fadilah, Senin (17/11/2024).
Kombes Umi Fadilah mengungkapkan Polda Lampung menampung semua pengaduan masyarakat atas dugaan penipuan ini. Pihaknya masih melakukan penelusuran terkait penipuan tersebut.