Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap di Bandar Lampung
Rabu, 20 November 2024 - 11:58 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Sementara itu, MR (27), warga Kaliawi, memiliki peran sebagai pembuat konten desain logo dan video promosi yang kemudian dikirimkan ke grup WhatsApp bernama Banerkastil89.
“MR dalam sebulan menerima upah sebesar Rp 7 juta rupiah dari leader Kastil89,” ungkap AKP Ono.
Penangkapan kedua pelaku menyoroti jaringan judi online yang semakin berkembang di media sosial.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit handphone, satu unit laptop, satu paspor, dan satu monitor.
Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan promosi yang lebih luas.
“Kedua pelaku ini memiliki peran yang berbeda dalam mempromosikan situs judi online,” pungkas AKP Ono Karyono. (*)