53 Kg Ganja Gagal Melintasi Gerbang Lampung ke Jakarta
- Foto Dokumentasi Istimewa
Pengakuan Agung di lokasi menunjukkan ganja tersebut seberat 50 kilogram.
Tidak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah kos Agung di Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 2, Wayhalim.
Di sana, lebih banyak ganja ditemukan: 3,5 kilogram tambahan serta sisa ganja yang baru dikonsumsi.
Operasi ini juga mengamankan barang bukti berupa dua ponsel (Google Pixel dan Samsung S7), satu karung putih, dompet dengan KTP, uang tunai Rp80.000, sepeda motor Yamaha Fazio, dan mobil Suzuki Ertiga.
Pukul 20.30 WIB, semua barang bukti beserta kedua pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menegaskan bahwa ancaman peredaran narkoba di Lampung tidak boleh dianggap remeh.
"Sebagai gerbang strategis antara Sumatera dan Jawa, wilayah ini rentan, tetapi kami siap meningkatkan patroli dan pemeriksaan kendaraan untuk mencegah aksi kriminal semacam ini," tegasnya.