Meski Positif, Pengunjung Terjaring Razia di Lampung Dipulangkan?
- iStockphoto
Bandar Lampung, Lampung – Sebuah kejadian ramai diperbincangkan setelah razia narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (9/11/2024).
Seorang pengunjung yang terjaring dalam razia diduga dibebaskan lebih cepat setelah membayar uang tebusan, meski sebelumnya sempat ditahan selama tiga hari karena hasil tes urine yang positif mengandung obat keras.
Sumber anonim yang mengungkapkan informasi tersebut menjelaskan bahwa pengunjung yang bersangkutan awalnya ditahan oleh petugas setelah tes urinenya menunjukkan hasil positif.
Namun, pengunjung tersebut memohon untuk segera dipulangkan karena alasan pekerjaan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditinggalkan.
Informasi yang beredar kemudian menyebutkan bahwa untuk mendapatkan kebebasan lebih cepat, pengunjung itu menyerahkan sejumlah uang kepada oknum petugas.
"Setelah razia, dia memang sempat ditahan selama tiga hari. Karena urusan pekerjaan yang mendesak, dia memohon untuk segera dipulangkan. Namun, kabarnya dia harus menyerahkan sejumlah uang kepada oknum petugas sebelum bisa bebas," ujar sumber tersebut pada Sabtu (16/11/2024).
Selain itu, sumber tersebut menambahkan bahwa pengunjung tersebut sebenarnya bukan pengguna narkoba.