Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata

Polres Lampung Timur menangkap warga Jawa Barat terlibat TPPO.
Sumber :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa korban sempat bekerja di Jepang selama tiga bulan dengan kondisi yang tidak sesuai dengan perjanjian. 

Polda Lampung: Banjir Rendam 2.181 Rumah di Lampung, 3 Warga Meninggal Dunia

"Setelah itu, korban dipulangkan ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. Merasa tertipu dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti beberapa dokumen transfer uang, dan pakaian.(*)

Gubernur Lampung Kirim Bantuan untuk Korban Banjir, DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Gerindra Tinjau Lokasi