Modus Baru Prostitusi: Pecel Lele Jadi Umpan, Pelaku Ditangkap Polres Lampung Selatan

Polisi menangkap pelaku prostitusi berkedok Warung Pecel Lele.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil membongkar praktik prostitusi yang berkedok warung pecel lele di Jalan Raya Titiwangi, Kecamatan Candipuro. 

Luncurkan Program Bhatani untuk Ketahanan Pangan, Polres Lampung Selatan Tanam Cabai dan Terong

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (9/11), polisi berhasil menangkap pemilik warung berinisial KH (36) dan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial WW (17).

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di warung pecel lele tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus modus operandi pelaku yang cukup licik. 

Barang Bukti Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan, Polres Lampung Selatan Tekankan Perang Melawan Narkoba

Pelanggan yang datang ke warung seolah-olah hanya ingin menikmati makanan, namun jika berminat dengan layanan lain, mereka akan diarahkan ke kamar yang telah disediakan.

"Pelaku sangat lihai dalam menyembunyikan bisnis kotornya di balik warung makan yang tampak biasa saja," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Selasa (12/11/2024).

Senyum Ceria Anak SD di Desa Babulang Saat Disambangi Polisi, Dapat Makanan Bergizi dan Kado Spesial

AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, pihaknya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada hari Sabtu (9/11/24) sekira pukul 01.00 WIB. Petugas mendapati seseorang yang sedang melakukan transaksi pemesanan Pekerja Seks Komersial (PSK) di warung pecel lele tersebut.

"Modusnya pesan di warung pecel lele, yang pada akhirnya disiapkan kamar beserta PSK-nya," cetus Kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title