Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja asal Padang, 159 Kg Ganja Diamankan di Bakauheni
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi dengan mengamankan 159 kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni.
Ratusan kilogram ganja ini dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat yang hendak dikirimkan ke Tanggerang.
Dua orang kurir asal Padang, Sumatera Barat, berhasil ditangkap saat berusaha menyelundupkan ganja tersebut ke Tangerang.
Kasus ini terungkap setelah tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat.
Pada Minggu (3/11/2024), petugas berhasil menghentikan sebuah mobil Toyota Calya yang dicurigai membawa barang haram. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan kilogram ganja yang disembunyikan di dalam mobil.
"Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis Ganja pada Minggu lalu. Barang bukti ini dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y," kata Kombes Umi Fadilah, Kabid Humas Polda Lampung, Jumat (8/11/2024).
Kedua tersangka, yang berinisial A dan Y, mengaku hanya sebagai kurir. Mereka mendapatkan perintah dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.