Polda Lampung Tangkap Koruptor Proyek Bendungan Marga Tiga, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Polda Lampung Amankan Rp9,3 M dari Proyek Bendungan Margatiga
Sumber :
  • Istimewa

"Penyimpangan seperti ini harus dihentikan. Kami berkomitmen mengawal proyek-proyek strategis agar benar-benar terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Umi.

Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata

Menurut Umi, penangkapan terhadap Ilhamnuddin menunjukkan bahwa Polda Lampung serius dalam menegakkan hukum, tanpa pandang bulu. 

"Penegakan hukum dalam kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kami. Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi korupsi dalam proyek yang didanai negara," tegasnya.

Modus Jual Minyak Goreng, Ibu Rumah Tangga di Tulang Bawang Tipu Korban Rp94 Juta

Selain itu, Umi juga menghimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menjaga integritas proyek-proyek pemerintah.

"Kami berharap masyarakat juga proaktif melaporkan jika menemukan kejanggalan pada proyek-proyek pemerintah. Ini demi kepercayaan publik dan kemajuan bersama," tambah Umi.

Polda Lampung Gelar Jalan Sehat, Jaga Stamina Demi Pelayanan Prima

Dengan adanya penangkapan ini, Polda Lampung akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan kerugian negara dapat dikembalikan. 

"Kami akan terus mendalami lebih lanjut dan memproses kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku," tutup Umi.(*)