Dukungan PTPN IV Regional 7 untuk Program Strategis Nasional

Penandatanganan MoU PTPN VI Regional 7
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Musi Banyuasin - Dalam upaya mendukung Program Strategis Nasional pemerintah melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), PTPN IV Regional 7 menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan petani sawit di Kabupaten Musi Banyuasin. 

img_title Gagal Panen, Akhir Tragis Seorang Petani di Lampung

Kegiatan yang berlangsung di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Talang Sawit ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara perusahaan dan petani dalam mewujudkan keberlanjutan industri kelapa sawit.

Denny Ramadhan, Region Head PTPN IV Regional 7, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan dukungan nyata terhadap Lembaga Pekebun dan petani sebagai bagian dari stakeholder yang sangat penting. 

img_title Tuan Rumah Rakor Se-Lampung, Eva Dwiana Komit Jadikan Koperasi Desa Motor Ekonomi Daerah

"Melalui kerjasama ini, PTPN IV Regional 7 ingin mengenalkan produk dari perusahaan mitra, dengan harapan petani dapat memperoleh produk dengan harga yang lebih terjangkau," ungkap Denny, Jumat (1/11/2024).

Denny menambahkan, untuk mendukung keberhasilan program PSR, pihaknya menargetkan pendanaan untuk lahan seluas 60.000 hektare hingga tahun 2026. 

img_title Bandar Lampung Tuan Rumah Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Tiga Menteri Hadir Langsung

“Kami telah menunjukkan komitmen kami dengan melaksanakan PSR di eks-plasma PIR-Sus IIA Sungai Niru dan PIR-Sus IIB Sungai Lengi,” jelasnya. 

Ia juga menekankan peran PTPN IV Regional 7 sebagai mitra offtaker dan pendamping teknis dalam program ini.

Lebih lanjut, Denny mengajak Pekebun Plasma NES VI Talang Sawit untuk terlibat aktif dalam program PSR, mengingat banyak potensi lahan yang dapat diremajakan. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada petani, termasuk mempercepat proses pembayaran dari H+30 menjadi H+1," tambahnya.

Ahmad Munir, Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS, menjelaskan bahwa sejak tahun 2016, BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar Rp9,66 triliun untuk mendukung replanting sawit, mencakup luas lahan mencapai 344.792 hektare dan melibatkan 154.866 pekebun. 

Setiap tahun, pemerintah menyiapkan Rp3 triliun untuk program PSR, tetapi hanya sekitar Rp1 triliun yang terserap per tahun.

“Para petani diharapkan untuk mengajukan proposal melalui kelompok tani agar dapat mendapatkan dana PSR. Kami juga telah menetapkan beberapa aturan untuk mempercepat program ini, termasuk verifikasi dokumen yang lebih singkat,” kata Ahmad.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Musi Banyuasin, Erdiansyah, menyampaikan apresiasi kepada PTPN IV Regional 7 atas bantuan mereka dalam program PSR. 

Halaman Selanjutnya
img_title