Tingkatkan Kewaspadaan, BNPT Hadirkan Ken Setiawan Latih Personel TNI Polri Hadapi Ancaman Terorisme
- Istimewa
JI yang kemudian menjadi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) terpecah dan berdiaspora dengan membentuk jaringan teror di Indonesia seperti Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Mujahidin Indonesia Barat (MIB), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Khilafah (JAK).
Apakah NII saat ini vakum dan tidak layak ditakuti?
Pada Maret 2022 Densus 88 AT Polri menangkap 16 anggota NII di Sumatera Barat. Pada 16 Desember yang lalu 3 anggota NII juga ditangkap di Banten. Sepanjang tahun 2023, Densus telah mengamankan 142 tersangka terorisme dan 5 di antaranya adalah anggota jaringan NII.
Jika dibandingkan tahun 2022, ada 247 yang diamankan dengan 28 orang adalah anggota NII.
Melihat sebaran itu, NII sejatinya bukan hanya induk, tetapi juga masih eksis membangun jaringan, penguatan kaderisasi, pendanaan dan pelatihan untuk memperkuat organisasinya seperti organisasi teror lainnya.
Bagi NII, doktrin yang diterapkan bahwa NKRI telah lama menjajah NII. Karena itulah, membutuhkan gerakan dan kader untuk melawan dan merubah ideologi dan sistem negara ini.
Proses pererkutan dan kaderisasi NII tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Kabar yang pernah menghebohkan, misalnya, tahun 2021 sebanyak 59 anak dibaiat oleh NII yang digelar di sebuah masjid di Garut.