Polisi Sebut Bakal Tindak Tegas Saksi Tak Kooperatif dalam Kasus Rudapaksa di Bandar Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus dugaan rudapaksa yang menimpa korban berinisial SL. 

SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengatakan bahwa pihaknya terus mengumpulkan keterangan untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. 

Abaikan Sinyal, Minibus Tertemper KA Babaranjang di Rajabasa

“Sudah ada 4 orang saksi yang kita periksa, termasuk salah satunya korban sendiri,” ujar Hendrik pada Jumat (18/10/2024).

Selain itu, pihak kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dengan nomor: SPDP / 148 / V / 2024 pada 31 Mei 2024 sebagai bentuk formal dimulainya penyidikan.

Ancam Sebar Video Asusila, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap

Namun, Hendrik menjelaskan adanya kendala dalam pengumpulan keterangan dari saksi lainnya. 

“Hambatan yang kita hadapi, ada dua saksi yang telah dipanggil, tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Apa ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title