Sejoli di Bandar Lampung Curi Motor Tetangga, Jual di Medsos Rp6 juta buat Bayar Hutang

Pelaku saat digiring oleh Polisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Niko Saputra (36) dan Nandarini (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah keduanya nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung

Kesiapan Keamanan Kota Bandar Lampung Jelang IdulFitri

Aksi kriminal pasangan ini berakhir pada Sabtu (12/10/2024), ketika petugas gabungan Polsek Panjang dan Polres Lampung Utara berhasil menangkap mereka di sebuah rumah di Dusun Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Mudik Aman! Satlantas Polresta Bandar Lampung Kawal Ratusan Pemudik Motor Hingga Tujuan

"Benar, tadi siang kedua pelaku berhasil kita tangkap, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif," kata Martono, Sabtu malam (12/10/2024).

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Sukalila, RT 001, Kelurahan Panjang Utara.

Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Gelar Salat Ghaib untuk 3 Polisi yang Gugur di Way Kanan

Menurut keterangan, sepeda motor korban diparkir di teras rumah tanpa dikunci stang, sehingga memudahkan aksi pencurian.

Modus yang digunakan Niko dan Nandarini adalah mendorong sepeda motor keluar dari rumah korban sebelum menyambung kabel kontak agar motor dapat dihidupkan.

Halaman Selanjutnya
img_title