Sejoli di Bandar Lampung Curi Motor Tetangga, Jual di Medsos Rp6 juta buat Bayar Hutang

Pelaku saat digiring oleh Polisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Niko Saputra (36) dan Nandarini (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah keduanya nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Catat! Mulai 14 Oktober ada Operasi Zebra Krakatau 2024

Aksi kriminal pasangan ini berakhir pada Sabtu (12/10/2024), ketika petugas gabungan Polsek Panjang dan Polres Lampung Utara berhasil menangkap mereka di sebuah rumah di Dusun Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Langgar Izin Usaha, 3 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel

"Benar, tadi siang kedua pelaku berhasil kita tangkap, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif," kata Martono, Sabtu malam (12/10/2024).

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Sukalila, RT 001, Kelurahan Panjang Utara.

Pemasangan Lampu Lalu Lintas di Pertigaan MBK jadi Solusi Atasi Kemacetan di Bandar Lampung

Menurut keterangan, sepeda motor korban diparkir di teras rumah tanpa dikunci stang, sehingga memudahkan aksi pencurian.

Modus yang digunakan Niko dan Nandarini adalah mendorong sepeda motor keluar dari rumah korban sebelum menyambung kabel kontak agar motor dapat dihidupkan.

Halaman Selanjutnya
img_title