2 Rekan Pelaku Aksi 'Koboi' di Bandar Lampung Ditangkap, Ternyata Komplotan Curanmor
- Foto Dokumentasi Riduan
"Kami melakukan penggerebekan dan menangkap DVP dan HA. Dari pemeriksaan, keduanya mengakui terlibat dalam aksi di Pahoman, sementara pelaku utama RN masih dalam pengejaran," ungkap Kompol Hendrik.
Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa mereka merupakan bagian dari sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi dari Kota Agung Tanggamus dan telah melakukan aksi selama tiga tahun terakhir.
"Di Bandar Lampung, mereka sudah beraksi sebanyak 10 kali. Ada enam orang dalam sindikat ini, masing-masing dengan peran berbeda, dari pengawas hingga pelaksana pencurian," jelasnya.
Menariknya, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor dan mengakui bahwa mereka menggunakan senjata saat beraksi.
Namun, mereka tidak dapat memastikan apakah senjata api yang mereka gunakan masih aktif atau tidak.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu set kunci Letter T, pakaian, dompet, dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi.
Penangkapan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan pencurian motor di wilayah Bandar Lampung.