Heboh! Dukun Cabul di Lampung Selatan Tipu Gadis dengan Modus Pengobatan Palsu

Foto pelaku saat diinterogasi polisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra mengonfirmasi penangkapan Abah yang kini diamankan di Mapolres setempat.

Belajar di Sekat Triplek, Atap Mau Runtuh: Nasib Sekolah di Ujung Penengahan Lampung Selatan

"Kejadiannya sekitar April 2024, ketika korban yang sudah menderita sakit perut selama tiga tahun direkomendasikan untuk berobat secara spiritual ke tersangka," ujar Dhedi di ruang Unit PPA Polres, Rabu (21/8/2024).

Modus Abah dalam melakukan aksinya adalah dengan membujuk korban untuk dinikahi secara siri, kemudian melakukan tindakan asusila dengan dalih "mengusir penyakit."

Bhayangkara Peduli Sapa Lansia di Dusun Laban Sunda

Dhedi menjelaskan, Abah sempat mempersiapkan barang-barang seperti paku, jarum, dan keris untuk menciptakan ilusi bahwa benda-benda tersebut keluar dari tubuh korban sebagai bagian dari ritual penyembuhan.

"Hingga kini, baru satu korban yang melapor, tetapi tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah," tambah Dhedi.

Jalin Sinergi, Lapas Kalianda dan Kodim 0421/LS Perkuat Pengamanan

Abah kini telah mendekam di sel Mapolres Lampung Selatan sejak Senin (19/8/24) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," pungkas Dhedi. (Puji)