Merawat Warisan Alam, Upaya Lampung Menjaga Harmoni Hutan dan Manusia
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kawasan hutan di Provinsi Lampung, yang mencakup sekitar 948 ribu hektar atau 28,4 persen dari total wilayah daratan, kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ruchyansyah, menjelaskan bahwa dari total luas hutan tersebut, sebagian besar kini berada dalam kewenangan provinsi, termasuk hutan lindung, hutan produksi, dan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdurrahman.
"Dari 948 ribu hektar, sekitar 56 persen berada di bawah kewenangan provinsi. Sisanya dikelola oleh UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, hanya sekitar 14 persen yang masih menjadi habitat murni bagi satwa liar tanpa campur tangan manusia," ungkap Ruchyansyah, Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut, situasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah provinsi dalam upaya mengembalikan dan menjaga fungsi ekologis hutan.
"Kita tidak bisa mengembalikan hutan seperti dahulu, tetapi kita berupaya agar fungsi ekologisnya tetap terjaga, meskipun sudah ada aktivitas manusia di dalamnya," tambahnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, Ruchyansyah menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya berbagi ruang dengan satwa liar serta menjaga keseimbangan ekosistem.