Tiga Remaja Diduga Hendak Tawuran di Lampung Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi

Kolase foto ketiga remaja dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Pada Sabtu, 17 Agustus 2024 dini hari sekitar pukul 02.15 WIB, tim Patroli Perintis Presisi (P3) DIT Samapta Polda Lampung berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raden Gunawan, Bandar Lampung.

Kontestasi Pilkada di Lampung: Momen Penting untuk Kemajuan Masyarakat

Ketiga remaja tersebut diketahui berinisial MHA (17), MRS (17), dan RB (15), semuanya berdomisili di Bukit Kemiling Permai. 

Saat dikonfirmasi, Danton Tim Patroli Perintis Presisi, Ipda Jauhari menjelaskan, ketiga remaja tersebut diamankan bersama barang bukti berupa lima senjata tajam (BR), satu unit kendaraan bermotor, dan satu unit telepon genggam.

Polres Tulang Bawang Tingkatkan Keamanan Warga dengan Patroli Malam, Berikut Lokasi dan Sasarannya

Lebih lanjut, operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga ketertiban di kalangan remaja, khususnya di daerah yang rawan. 

"Patroli ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari potensi kekerasan dan tindakan yang melanggar hukum, terutama di kalangan remaja yang sering kali terlibat dalam konflik," ungkap IPDA Jauhari, Minggu (18/8/2024). 

Polda Lampung Ancam Pelaku Pembakaran Hutan, Bisa Dipenjara 15 Tahun

Setelah diamankan, ketiga remaja tersebut bersama barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Natar dan diterima oleh piket SPKT untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. 

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan potensi keterlibatan pihak lain dalam rencana tawuran tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title