Gelar Safari Subuh, Kapolres Lampung Selatan Ingatkan Aksi Kejahatan hingga Tawuran Antaremaja

Kapolres Lampung Selatan gelar safari subuh di Masjid.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Safari Subuh dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Idul Fitri 2025. Kegiatan ini digelar di Masjid Muhlisin Lakar, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta menyerap informasi terkait keamanan selama bulan suci Ramadhan, Minggu (9/3/2025) pukul 04.45 WIB.

Cegah Kenakalan Remaja, BKPRMI Lampung Luncurkan Program 'BARAK Masjid'

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadhan. 

"Kami ingin memastikan bahwa saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, situasi di wilayah Lampung Selatan tetap aman dan kondusif. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, dan tetap waspada," ujarnya.

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Gereja di Wilayah Hukum Polsek Penengahan

Kapolres Lampung Selatan juga mengajak jemaah untuk meningkatkan kepedulian sosial terhadap keterlibatan anak-anak remaja yang dapat memicu tindak pidana bahkan konflik kelompok, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

Masyarakat yang hadir dalam Safari Subuh ini menyambut baik inisiatif kepolisian. Salah satu jemaah, Abdul Karim, mengungkapkan bahwa kehadiran aparat kepolisian di Masjid Muhlisin Lakar memberikan suasana yang berbeda. 

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di 12 Gereja wilayah Penengahan

"Kami sangat senang, Pak Kapolres dan jajaran hadir langsung ke masyarakat. Suasana salat subuh kali ini jadi lebih istimewa," ujarnya.

Selain itu, beberapa warga juga menyampaikan aspirasi mengenai perlunya peningkatan patroli malam untuk mengantisipasi anak-anak bermain petasan dan gerombolan pemuda bermotor yang mengganggu, serta untuk mencegah aksi kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan tawuran antar-remaja.

Halaman Selanjutnya
img_title