Direktur Penyidikan Kejagung jadi Kajati Lampung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kapuspenkum)

Lampung –  Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.

Sederet Pergantian Perwira di Polda Lampung

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024.

Dalam surat keputusan tersebut terdapat 25 pejabat setingkat eselon II yang dimutasi. Selain itu, Jaksa Agung juga turut merotasi 328 pejabat setingkat eselon III melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024

Polri Lakukan Rotasi Jabatan, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung hingga Kapolres Lampung Selatan Berganti

Jaksa Agung mempromosikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

Selanjutnya Burhanuddin menunjuk Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Kuntadi.

Polres Lampung Selatan Gelar Sertijab Pejabat Baru, Optimalkan Tugas dan Tanggung Jawab

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan terkait mutasi tersebut. 

"Iya Benar," Singkatnya, Senin (12/8/2024). 

Halaman Selanjutnya
img_title