Kapolri Mutasi 308 Pati dan Pamen, Dirkrimum Polda Lampung dan Kapolres Lampung Utara Ikut Dimutasi
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi 308 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) dalam Surat Telegram 20 September 2024.
Dalam Surat Telegram: ST/2098/IX/Kep.2024, ST/2099/IX/Kep.2024, dan ST/2100/IX/Kep.2024 yang diterima Lampung.viva.co.id, mutasi ini juga mencakup perubahan posisi di Polda Lampung, khususnya pada posisi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) dan Kapolres Lampung Utara.
Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri, digantikan Kombes Pol Pahala Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidnarkobafor Puslabfor Bareskrim Polri.
Kemudian, AKBP Teddy Rachesna dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kasubbagrenmin Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, yang sebelumnya Kanit 1 Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah dalam rangka meningkatkan kinerja dan tour of duty area," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Berikut rincian daftar mutasi Polri:
- Jabatan Kapolda 4 personel