Ratusan Pertashop di Lampung Tutup, HPMPI Minta Adanya Penertiban Pengecer

HPMPI usai beraudiensi dengan Polda Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Pengusaha Pertashop di Lampung melaporkan terdapat 120 lebih Pertashop dari 507 mengalami kerugian hingga tutup. 

Polda Lampung Klasifikasikan TPS Pilkada Serentak 2024, 580 TPS Masuk Kategori Rawan

 

Fenomena ini disebabkan oleh disparitas harga antara BBM non-subsidi yang dijual di Pertashop dengan BBM bersubsidi yang dijual secara eceran di sekitar wilayah SPBU dan Pertashop.

Kontestasi Pilkada di Lampung: Momen Penting untuk Kemajuan Masyarakat

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Steven saat beraudiensi dengan Polda Lampung

Polda Lampung Ancam Pelaku Pembakaran Hutan, Bisa Dipenjara 15 Tahun

 

Steven menjelaskan, audiensi yang dilaksanakan pada Kamis, 1 Agustus 2024 dalam upaya mencari solusi yang adil, para pengusaha Pertashop meminta perhatian dan tindakan dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung). 

 

Mereka berharap Polda Lampung dapat membantu menertibkan penjualan BBM subsidi di sekitar wilayah mereka. 

 

"Kami memohon adanya keberpihakan kepada para pengusaha Pertashop di Provinsi Lampung dengan cara meminta penertiban pengencer minyak subsidi di sekitar wilayah SPBU atau Pertashop," kata dia saat diwawancarai awak media. 

 

Kemudian, untuk mencari solusi bersama tanpa mengganggu kesejahteraan masyarakat, para pengusaha juga berharap adanya dialog dengan berbagai pihak terkait. 

 

"Polda Lampung memberikan arahan untuk melakukan audiensi dengan stakeholder terkait seperti Dinas ESDM, Perindag, dan Pemerintah Daerah, termasuk Gubernur Lampung, agar dapat terlaksana Focus Group Discussion (FGD)," tambahnya. 

 

Selanjutnya, Steven menuturkan pihaknya berencana untuk bergerak langsung ke Pertamina Patra Niaga untuk bertemu dengan Sales Area Manager, serta menyurati Dinas ESDM dan Dinas Perindag, sebelum akhirnya bersurat ke Gubernur Lampung.

 

"Disparitas harga BBM menjadi penyebab utama tutupnya Pertashop. Pertashop hanya diperbolehkan menjual BBM non-subsidi, seperti Pertamax dan Dexlite, sedangkan BBM subsidi dijual secara eceran di sekitar wilayah tersebut," jelasnya. 

 

Steven menuturkan para pengusaha berharap adanya penertiban agar bisnis mereka yang resmi dapat berjalan dengan kondusif.

 

Selain itu, audiensi yang diusulkan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak, dengan tetap menjaga ketersediaan BBM di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh penyalur resmi. 

 

"Kami tidak bisa meminta penertiban ini menyeluruh karena masih terdapat daerah-daerah yang tidak dapat penyalur atau sulit dijangkau oleh penyalur. Namun, setidaknya di sekitar Pertashop harus lebih kondusif," pungkasnya. (*)