Dua Pria di Bandar Lampung Bobol Gudang "Gasak" Pelek, Ban Mobil Hingga Aki Bekas

Kolase dua orang pelaku
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dua pria berinisial AF (28) dan DS (27) ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Panjang di dua lokasi berbeda di Panjang, Kota Bandar Lampung

Aksi Polisi Lantas di Bandar Lampung Bersih-bersih Pura

AF diamankan di kediamannya di Jalan Agus Anang, Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang pada Kamis malam (18/7/2024), sementara DS ditangkap di rumah kontrakannya di Way Lunik, Panjang pada hari yang sama.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tali sabuk terpal dan satu buah velg Fuso. 

Jalur Gelap Narkotika di Bandar Lampung Dibongkar, Ratusan Butir Ekstasi dan Gram Sabu Disita

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menyatakan bahwa kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam pencurian sejumlah barang dari gudang sebuah pabrik di wilayah Panjang.

"Benar, kedua pelaku sudah kami tangkap dan saat ini ditahan," kata Kompol Martono pada Sabtu (20/7/2024).

Warga di Bandar Lampung Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Kasus Diduga Bermula dari Perselingkuhan

Aksi pencurian ini diketahui korban pada Rabu (17/7/2024) ketika dia mendapati bahwa sejumlah barang seperti ban mobil, velg, dan puluhan aki bekas hilang dari gudang penyimpanan.

"Berdasarkan laporan korban, barang yang hilang meliputi ban mobil Fuso, velg, dan sekitar 100 buah aki bekas," kata Kompol Martono.

Halaman Selanjutnya
img_title