Kabaharkam Polri Harapkan Kesuksesan Pemilu 2024 tercipta di Pilkada Lampung

Kabaharkam Polri ke Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungKabaharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran berharap kesuksesan Pemilu 2024 juga dapat diterapkan dalam pengamanan Pilkada Serentak di Lampung tahun ini. 

PAN Mesuji All Out Menangkan RMD-Jihan dan Suprapto-Fuad

Fadil Imran mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Lampung, untuk memperkuat kebhinekaan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, memperkuat kebhinekaan, serta menjaga Kamtibmas bersama-sama dalam menyongsong Pilkada 2024," ujar Fadil di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (10/6/2024).

Deklarasi Dukung Mirza-Jihan dan Eva-Dedi, Sedulur Mirza Hadirkan Jono Joni dengan Bertabur Hadiah

Dalam arahannya kepada personel Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, Komjen Pol Fadil Imran menekankan pentingnya pengawasan terhadap netralitas personel Polri, baik secara internal maupun eksternal.

Netralitas personel Polri, menurutnya, diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) yang menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh memilih dan dipilih.

IJTI Gelar Konsolidasi Nasional Bahas Tantangan Jurnalisme di Era AI

"Dalam Undang-Undang Kepolisian disebutkan bahwa polisi harus netral. Kemudian, dalam beberapa peraturan Kapolri juga disebutkan bahwa polisi harus netral," tegas Fadil, yang juga mantan Kapolda Metro Jaya.

Fadil juga menambahkan bahwa Polri selalu menekankan pentingnya netralitas dalam berbagai kesempatan, agar polisi tetap berada di tengah dalam kontestasi pemilu.

Halaman Selanjutnya
img_title