Kabur Saat Lihat Patroli Polisi, Remaja di Bandar Lampung Ternyata Bawa Sabu

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua remaja, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Jaga Keamanan, Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam Hari

BA (19) dan AF (19), ditangkap petugas, pada Rabu 10 Juli 2024 dini hari, di jalan KH. Ahmad Dahlan, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. 

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan bahwa bahwa saat ditangkap keduanya sempat membuang kotak rokok yang berisikan sabu dan seperangkat alat hisap sabu. 

Tak Ada Lagi Alasan Putus Sekolah, PPDB SMA Siger Bandar Lampung Resmi Dibuka

"Kedua remaja sempat kabur, saat melihat tim sedang patroli, kemudian kita lakukan pengejaran" kata Kompol Sugeng melalui keterangan tertulis.

Sugeng menambahkan, kecurigaan petugas berawal karena saat keduanya mencoba berbalik arah, saat berpapasan dengan petugas patroli. 

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Penengahan Sabet Empat Penghargaan Bergengsi dari Polres Lampung Selatan

"Saat kita tangkap, salah satu pelaku membuang kotak rokok yang berisikan satu klip plastik kecil berisikan sabu dan seperangkat alat hisap," kata Sugeng. 

Hasil interogasi, Pelaku BA (19) membeli paket sabu seharga Rp 90 ribu rupiah dari seseorang dengan cara mapping. 

Halaman Selanjutnya
img_title