Pemuda di Bandar Lampung Tewas Usai Telan Sabu seberat 2,5 Gram

Keluarga menunjukkan foto korban tewas karena telan sabu.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Diduga akibat menelan sabu, seorang pemuda di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung meregang nyawa. Korban meninggal dunia diduga dipaksa menelan narkoba jenis sabu sebesar 2,5 gram oleh rekannya bernama Ari, Jumat (14/6/2024).

Kematian Adams Ferdiyanto (23) membawa duka mendalam bagi keluarga sebab ia baru saja menikah pada tahun 2023 dan pergi di usia yang masih muda. Ia dipaksa oleh temannya untuk menelan sabu saat mobil yang dikendarainya dihentikan polisi yang sedang melakukan razia.

Dari informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga, bahwa Adams dan temannya, Ari, sedang dalam perjalanan dari Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,menuju Bandar Lampung, pada Jumat (14/6/2024). Dalam perjalanan, mereka dihentikan oleh polisi yang sedang melakukan razia.

Ari yang panik kemudian mengeluarkan satu paket kecil sabu seberat 2,5 gram dari sakunya dan memaksa Adams untuk menelannya.

Setelah menelan sabu, Adams kemudian memberitahukan hal tersebut kepada polisi. Ia kemudian dibawa ke Polres Pesawaran dan karena kondisinya memburuk, Adams dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

Di rumah sakit, kondisi Adams semakin parah karena penyumbatan pada saluran pencernaan akibat menelan plastik berisi sabu. Ia mengalami kejang-kejang dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat dioperasi.

Nurhayati (47 tahun) ibu korban mengatakan, saat itu dirinya ditelpon anak menantu untuk memberitahukan kalau adams bersama ari di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung. "Saat di RS Bhayangkara anak saya menangis memeluk saya," kata Nurhayati.

Nurhayati menuturkan, saat itu, anaknya memeluknya sambil menangis dan minta maaf kepadanya.

"Anak saya sebelum meninggal bilang ke saya, maafin saya dan bukan kesalahan saya," tuturnya.

Nurhayati mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, putranya sempat menceritakan kejadian yang sedang ia alami. putranya diajak ke wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran oleh Ari yang diketahui merupakan residivis.

"Jadi anak saya itu diajak ke Tegineneng sama Ari orang sekitar sini juga. Pada saat di perjalanan, polisi mencegat dan Ari panik. Dia mengeluarkan barang diduga sabu dari sakunya, lalu ari meminta anak saya untuk menelan sabu tersebut," ungkap nurhayati.

Nurhayati meminta pihak penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada ari karena telah menyebabkan putranya meninggal dunia.

"Saya minta keadilan, minta ari dihukum seberat-berat mungkin seperti anak saya tidak ada selama-lamanya," ucap Nurhayati.

Saat ini, ari rekan korban yang merupakan residivis kasus narkoba telah ditahan oleh Polres Pesawaran dalam perkara kepemilikan sabu-sabu seberat 2,5 gram yang ditelan korban.(*)

Pemuda Lampung Bersatu, Erlan Heryanto Terpilih Pimpin KNPI Bandar Lampung