Sales Makanan Ringan di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Ternyata Nyambi jadi Kurir Sabu

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – RS (33), warga jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, tak berkutik saat petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya, di pinggir jalan tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Rabu (20/6/2024) sore.

Kawal Proses Coklit, Bawaslu Bandar Lampung Buka 187 Posko Pengaduan Hak Pilih

Saat ditangkap petugas menemukan 1 plastik klip ukuran besar berisikan sabu, yang sempat disembunyikan oleh pelaku RS (33) di semak semak pinggir jalan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat akan melakukan mapping untuk menaruh barang haram tersebut.

YLC Peradi Bandar Lampung Datangi Polresta Sampaikan Ucapan Hari Bhayangkara

“Kita mendapati informasi dari masyarakat, jika di wilayah ini sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Kompol Gigih, Jumat (5/7/2024).

Gigih menambahkan bahwa, dalam setiap aksinya, pelaku menerima upah sebesar 500 ribu rupiah.

Sindikat Pencurian Outdoor AC di Bandar Lampung Libatkan 5 Tukang Rongsokan

“Pengakuannya sudah tiga kali menjadi kurir, dan mengantarkan barang haram tersebut, baik langsung ketemu sama konsumennya, maupun secara mapping” kata Gigih.

Pelaku RS (33) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki laki berinisial ND (DPO).

Halaman Selanjutnya
img_title