Dua Selebgram di Lampung Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online
Jumat, 21 Juni 2024 - 19:14 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung, berinisial PM dan BA, ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Penangkapan ini berawal dari
yang dilakukan oleh Polres Metro.Keduanya, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Metro Pusat, diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) malam.
Halaman Selanjutnya
Petugas menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu, yang mempromosikan salah satu situs judi online.