Bravo, Pelaku Begal di Way Kanan Ditangkap Polisi

ALP Pelaku Curanmor Waykann
Sumber :
  • Nanang

LampungTekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan poros Dusun Campang Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Rabu (12/06/2024).

Polisi Tangkap Pelaku Tipu Gelap Asal Waykanan

Tersangka inisial ALP (23) berdomisili Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekitar pukul 20:10 WIB pada saat korban an. Epi Andriyani sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng anaknya menuju ke Puskesmas Way Tuba tiba - tiba disalip dan dipepet oleh 2 (dua) orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Tendang Korban hingga jatuh ke Parit, 2 Pelaku Begal Diringkus Tim Gabungan Polres Lampung Timur

Lanjut Kasat, salah seorang pelaku yang dibonceng tiba - tiba menodongkan benda berbentuk pistol ke arah korban sambil memaksa berhenti setelah korban berhenti langsung didorong oleh pelaku.

Disaat itulah, pelaku mengambil sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor ke arah karya Jaya. 

Begal Teman Sendiri, Polres Tulang Bawang Beri Pelaku Hadiah Timah Panas

Akibat peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tahun 2012 No.Pol : BE 6041 WR, yang jika ditaksir dengan uang senilai Rp. 9. juta rupiah.

Sementara pelaku Curas dapat dibekuk pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 setelah Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Halaman Selanjutnya
img_title