Ada Apa? Anggota Polres Way Kanan Diperiksa Sipropam
- Nanang
Lampung –Sipropam Polres Way Kanan menggelar penegakan tertib disiplin (Gaktiplin) terhadap anggota Polisi Wanita (Polwan) di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan, Kamis (13/06/2024).
Pemeriksaan dilakukan oleh Kabag SDM Polres Way Kanan AKP J.T.H Sitompul didampingi Kasi Propam Iptu Indra Kirana, Kasiwas Polres Way Kanan Ipda Johansyah dengan dihadiri 15 Polwan Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasi Propam Iptu Indra Kirana menuturkan kegiatan Gaktiblin terhadap anggota Polisi Wanita ini selain meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas dilakukan guna mencegah atau meminimalisir pelanggaran karena sebagai anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Adapun dengan sasaran sikap tampang meliputi kesesuaian rambut, kuku, penggunaan perhiasan dan untuk kelengkapan data diri seluruh Polwan berupa kartu KTA, KTP, SIM dan NPWP tidak luput dari pemeriksaan.
Hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran Polwan Polres Way Kanan terkait gampol, sikap tampang dan kelengkapan data diri.
Dalam hal ini, kami juga memberikan arahan lansung kepada para Polwan mengingatkan kepada Polwan agar menjaga etika dalam menggunakan media sosial baik itu berupa memposting atau mengunggah foto, video dan live streaming maupun dalam berkomentar yang bisa mengundang stigma negatif terhadap sosok seorang Polwan dan pada akhirnya merusak citra Polri secara keseluruhan.
Tetap menjadi wanita atau ibu rumah tangga yang baik, sehingga antara tugas menjadi Polwan dan kewajiban mengurus rumah tangga dapat seimbang.
Arahan terakhir, pupuk rasa kebersamaan serta kekompakan sesama rekan Polwan, sehingga Polwan bisa makin lebih baik dalam memperbaiki pelayanan publik,”imbuhnya.