Baru Bebas, Residivis Narkoba di Bandar Lampung Kembali Masuk Bui

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Seorang residivis narkoba di Bandar Lampung, WA (43), kembali diringkus polisi karena nekat mengedarkan sabu.

Kesiapan Keamanan Kota Bandar Lampung Jelang IdulFitri

Aksi terlarangnya ini terungkap pada Minggu (2/6/2024) di kediamannya di Jalan KH. Hasyim Ashari, Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan.

Sebelumnya, WA telah menyelesaikan masa hukumannya di tahun 2021 atas kasus yang sama. Ironisnya, ia kembali terjerumus dalam bisnis haram ini hanya dalam waktu singkat.

Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Gelar Salat Ghaib untuk 3 Polisi yang Gugur di Way Kanan

Penangkapan Dramatis dan Barang Bukti Tersembunyi

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas WA.

Kejari Bandar Lampung Tangkap Buron Korupsi KUR Rp2 Miliar di Karawang

Petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah WA.

Saat penggeledahan, situasi sempat menegangkan. WA berusaha melarikan diri dan menyembunyikan dompet berisi sabu di ventilasi pintu belakang rumahnya. Namun, upayanya sia-sia. Kejelian petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title