Dua Remaja 17 Tahun Satroni Rumah di Bandar Lampung Curi HP hingga Uang

Dua pelaku ditangkap Polsek Panjang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Selain kedua pelaku, Polisi juga berhasil menyita 2 unit hand phone milik korban.

Istri Polisi di Bandar Lampung Diduga Catut Nama Bhayangkari untuk Investasi Fiktif

Akibat perbuatannya tersebut, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)